Bahkan, lanjutnya, para penggagas hak angket Bank Century hingga saat ini terkesan mengindar dari tanggungjawab menggunakan HMP. "Terhadap sikap DPR yang tidak menggunakan HMP menyelesaikan kasus Century, menurut ICW, tentunya rakyat akan memberikan sanksi nantinya dan skandal Bank Century pada akhirnya terbukti sebagai alat sandera DPR terhadap mantan Gubernur BI Boediono," tegas Abdullah Dahlan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai DPR bersikap aneh jika tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)