Tak Hadiri Sidang Cerai, Pihak Sarwendah Diberi Satu Kesempatan Lagi
Selasa, 30 Juli 2024 – 15:16 WIB
Dia mengatakan pihak Sarwendah sebagai tergugat diberikan satu kali lagi kesempatan oleh Majelis Halim dalam sidang berikutnya.
Apabila pihak Sarwendah kembali tidak hadir, sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat.
"Jadi, majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk pihak tergugat," ucap Tiara.