Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa
Senin, 21 Oktober 2013 – 22:53 WIB
"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun dan enam bulan kurungan," ujar Jaksa Rini. (gil/jpnn)
"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun dan enam bulan kurungan," ujar Jaksa Rini. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News