Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Hadiri Sidang, Kekasih Gelap Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar Beri Alasan Begini

Kamis, 01 Agustus 2019 – 19:23 WIB
Tak Hadiri Sidang, Kekasih Gelap Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar Beri Alasan Begini - JPNN.COM
Terdakwa Prada DP terlihat menangis saat di persidangan. Inzet: Foto korban Vera Oktora. Foto: Julheri/ist/SUMEKS.CO/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan pada persidangan perdana Prada Deri Pramana (DP) terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi pacarnya, Vera Oktora di Mahkamah Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Kamis (1/8).

Namun salah seorang saksi kunci, yaitu Sherly yang merupakan kekasih gelap Prada DP mendadak memberitahu kepada Oditur Militer bahwa dia tidak bisa hadir, karena ada suatu keperluan.

BACA JUGA: Terungkap di Sidang, Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar Ternyata Punya Kekasih Gelap

Ketidakhadiran Sherly, mengundang tanda tanya. Karena dalam persidangan hari ini, saksi Putra Baladewa, tukang cukur, teman akrab terdakwa, Prada DP menegaskan bahwa Sherly adalah juga pacar Prada DP, selain korban Vera Oktora.

  Tak Hadiri Sidang, Kekasih Gelap Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar Beri Alasan Begini

Prada DP (kiri) saat jalani sidang perdana di Mahkamah Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Kamis (1/8). Foto: sumeks.co

Kesaksian Putra Baladewa diberikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, dengan hakim ketua, Letkol CHK Muhamad Kazim SH, anggota, Letkol SUS Much Arif Zaki Ibrahim SH, dan Mayor CHK Syawaluddinsyah SH.

Bahkan, saksi mata ini menerangkan dengan jelas bahwa Sherly sempat menginap bersama Prada DP di salah satu kamar kos yang disewanya. “Saya lihat Sherly datang ke kosan dua kali,” ungkap saksi.

Saksi Putra Baladewa bahkan mendengar langsung dari Prada DP bahwa Sherly pada suatu malam menginap di kosan.

Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan pada persidangan perdana Prada Deri Pramana (DP) terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi pacarnya, Vera Oktora di Mahkamah Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Kamis (1/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News