Tak Hanya Mencabut Hukuman Cambuk, Arab Saudi Juga Mengubah Aturan Hukuman Mati
Selasa, 28 April 2020 – 17:45 WIB
Putra Mahkota Muhammad bin Salman telah meluncurkan serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang bertujuan memodernisasi kerajaan konservatif ini.
Catatan hak asasi manusia Arab Saudi berada di bawah pengawasan ketat internasional, setelah pembunuhan jurnalis terkemuka asal Saudi, yakni Jamal Khashoggi pada tahun 2018.
Photo: Pangeran Muhammad bin Salman telah dianggap membuat sejumlah reformasi sosial dan ekonomi untuk membuat kerajaan yang konservatif lebih modern. (Reuters: Hamad I Mohammed)
Simak berita menarik lainnya dari ABC Indonesia.