Tak Hanya Pakai GeNose, PT KAI Berlakukan Tes Cepat Antigen untuk Penumpang Jarak Jauh
jpnn.com, MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap memberlakukan tes cepat antigen dan deteksi dini Covid-19 menggunakan GeNose.
"Kedua tes itu menjadi persyaratan bagi calon penumpang untuk naik kereta jarak jauh mulai 9 Februari 2021," ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengutip keterangan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, Rabu (10/2).
Selain itu, kata Ixfan, pengguna KA saat ini juga bisa menggunakan tes PCR atau tes usap.
Adapun surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari pemeriksaan tes GeNose atau tes cepat antigen maupun PCR tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
"Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," kata dia.
Ixfan menyebut, aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19
Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau tes cepat antigen atau tes PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah lima tahun.
Seperti diketaui, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp20 ribu di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.