Tak Hanya Sajikan Inovasi, PN Cikarang Kelas II Juga Wujudkan Pengadilan Inklusif
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II memberikan pelayanan dengan inovasi-inovasi berbasis informasi teknologi (IT) dan non-IT.
Sebagai benteng terakhir penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi, hal tersebut terus dilakukan dan dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.
Salah satu inovasi berbasis IT yang disajikan PN Cikarang Kelas II ialah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang didukung dengan beberapa aplikasi seperti Antrian Elektronik dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Elektronik (SPPTE).
Pada SPPTE, terdapat beberapa layanan seperti permohonan penyitaan, penahanan, dan penggeledahan yang bisa diajukan secara elektronik.
Aplikasi lainnya ialah Roll Sidang, E-Survey, Digital Signage System (DSS) Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Acces Card, Panic Button, serta berbagai macam aplikasi lainnya yang bertujuan mempercepat dan memudahkan pelayanan di Pengadilan.
Selain itu, inovasi non-IT yang dimiliki PN Cikarang Kelas II ialah inovasi It’s Coffe Time dan SEMANGAT BERSAMA (Satukan Energi Makan Siang Bersama).
Keduanya diharapkan bisa menjalin kedekatan dan kebersamaan seluruh pegawai, tetapi tetap dalam kerangka kerja yang profesional.
Pengadilan Negeri Cikarang juga berupaya mewujudkan Pengadilan Inklusif di Indonesia dengan menjunjung tinggi kesetaraan di lingkungan kerja yang saling toleransi untuk tidak membeda-bedakan kelompok dan saling menghargai satu sama lainnya.