Tak Ingin Pilkada Ditunda, Warga Surabaya Judicial Review ke MK
Jumat, 31 Juli 2015 – 20:55 WIB
dok jpnn
JAKARTA - Sebanyak 30 warga Surabaya, Jawa Timur, mengajukan permohonan gugatan judicial review Pasal 49, 50, 51, 52, dan 54 UU Nomor 8/2015 ke Mahkamah