Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak jadi Soal Yusril Pengacara Jokowi - Ma’ruf dan HTI

Kamis, 08 November 2018 – 17:17 WIB
Tak jadi Soal Yusril Pengacara Jokowi - Ma’ruf dan HTI - JPNN.COM
Boni Hargens. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menilai tidak ada masalah dengan keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, meskipun di satu sisi masih sebagai lawyer Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Kalau Yusril, tidak ada masalah sama sekali karena dia lawyer HTI,” kata Boni di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11).

Menurut Boni, seorang lawyer memang harus membela siapa saja yang meminta bantuannya. Bahkan, kata Boni, siapa pun termasuk seorang tersangka teroris pun harus dibantu oleh kuasa hukum. Boni berpendapat, apa yang dilakukan Yusril dengan menjadi pengacara HTI adalah sebuah tindakan profesional sebagai lawyer.

Karena itu, kata Boni, kalau sekarang Yusril menjadi lawyer-nya kubu anti-HTI, itu juga sah saja. Sebab, Yusril punya kebebasan individual yang tidak diikat oleh profesinya untuk melakukan apa saja. “Tinggal nanti harus dilihat apakah Yusril di sana konsisten dengan profesionalismenya atau tidak. Sejauh ini saya lihat tidak ada masalah,” ungkap Boni.

Dia juga sependapat dengan Yusril bahwa meskipun menjadi pengacara, tetap bukan bagian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Menurut Boni, TKN itu sudah terdaftar, dan nama-namanya juga sudah diumumkan di media massa. Nama Yusril pun tidak ada dalam TKN Jokowi-Ma’ruf. “Jadi, dia diangkat sebagai lawyer atau apa pun bagi saya itu bukan bagian dari kampanye, tapi itu tugas-tugas yang diperbantukan untuk sebuah proses politik,” ungkap Boni.

Soal apakah Yusril harus mundur dari ketua umum PBB, Boni mengatakan bahwa itu urusan internal partai yang bersangkutan. Menurut dia, partai tetap melaksanakan apa yang ada di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Terkait adanya permintaan agar Yusril mundur dari pengacara HTI, Boni mempersilakan keputusan itu kepada yang bersangkutan. “Terserah. Kalau mundur sebagai pengacara kan hak pribadi dia, dengan pemahaman profesinya. Tapi, kalau (mundur) dari PBB itu dari anggaran dasar anggaran rumah tangga partai,” pungkas Boni. (boy/jpnn)

Meskipun menjadi kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra bukan bagian dari tim kampanye.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close