Tak Kantongi AMDAL, PLTA Asahan I Dipersoalkan
Komisi Lingkungan DPR Siapkan Pembentukan PanjaJumat, 27 Agustus 2010 – 17:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon meminta pemerintah mencabut sementara izin operasional PLTA Asahan I yang dibangun oleh PT Bajradaja Sentranusa. Alasannya, karena PLTA yang terletak di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara itu belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). "PLTA Asahan I sudah akan memasuki tahap operasional namun setelah adanya kunjungan kerja Komisi VII dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke Asahan, terungkap bahwa PLTA Asahan I tidak memiliki dokumen AMDAL," kata Effendi Simbolon, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/8).
Karenanya, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan KLH, mengacu pada Kepmen LH No 30/2001 tentang Pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup maka kegiatan PLTA dengan kapasitas 2X90 MW itu harus melalui audit lingkungan. Bahkan menurut Effendi, pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) karena permasalahan lingkungan yang membelit PLTA Asahan I. "Kami memutuskan (membentuk) Panja lingkungan hidup untuk Kawasan Danau Toba dan tentunya akan kita publish (publikasi) ke dunia," ucapnya.
Lebih lanjut salah satu Ketua DPP PDIP itu menjelaskan, izin proyek PLTA Asahan I dikeluarkan pemerintahan Orde Baru pada 1996. Rencananya, PLTA Asahan I akan beroperasi tahun ini. Namun menurut Effendi, pada saat kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Asahan beberapa waktu lalu, ternyata proyek yang dikerjakan oleh PT Bajradaya Sentranusa dengan main investor dari China yang bernama Huadian Corporation dan PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) itu tidak memiliki AMDAL. "Kami ajukan peemintaan audit ke Menteri Lingkungan Hidup untuk tahu AMDAL-nya. Hasilnya memang banyak pelanggaran dan ini tidak bisa ditolerir," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon meminta pemerintah mencabut sementara izin operasional PLTA Asahan I yang dibangun oleh PT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
Kamis, 02 Januari 2025 – 01:05 WIB - Hukum
Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
Kamis, 02 Januari 2025 – 00:45 WIB - Humaniora
Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
Kamis, 02 Januari 2025 – 00:26 WIB - Humaniora
Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
Rabu, 01 Januari 2025 – 22:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
Rabu, 01 Januari 2025 – 22:58 WIB - Kalteng
Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:54 WIB - Moto GP
Jorge Martin Sebut Ducati Masih Superior Untuk MotoGP 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:44 WIB - Olahraga
Bos Persib Bocorkan Pemain Baru Incaran Bojan Hodak
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:30 WIB - Hukum
Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
Kamis, 02 Januari 2025 – 01:05 WIB