Tak Kooperatif, Kalapas Kalianda Terpaksa Ditahan BNN
Selain itu, beberapa yang terkuak yakni Marzuli Y.S. juga mendanai kegiatan di Lapas Kalianda. Sayang, dia enggan membeberkan nominal yang diterima oleh Mukhlis.
Menurut mantan Kapolrestabes Medan ini, adanya kasus tersebut membuktikan bahwa kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan banyak pihak.
’’Ini membuktikan bahwa apa yang dikatakan Pak Kepala BNN (Komjen Heru Winarko, Red) bukan cerita karangan. Inilah faktanya narkoba dimasukkan ke dalam lapas secara terorganisasi,” ujarnya.
Pada kesempatan kemarin, Tagam juga mengungkapkan fasilitas yang didapat Marzuli dari Mukhlis. Selain bebas keluar-masuk lapas sebanyak enam kali tanpa pengawalan, ternyata Marzuli juga diperbolehkan Mukhlis menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis haramnya. (nca/c1/whk)