Tak Kunjung Lulus, Honorer K-1 Merasa Dizholimi
Sabtu, 29 Desember 2012 – 09:57 WIB
Selaras itu, Hamdani (41) warga desa Ujung Karang tenaga honorer berstatus Kontrak NAD pada SD negeri 2 Panton Luas kecamatan Sawang turut menegaskan, dirinya sudah melaksanakan tugas sejak tahun 2002 serta telah mengajukan berkas seleksi ke BKPP dengan melampirkan SK Dinas Pendidikan Propinsi Aceh dari tahun 2004 sampai dengan 2010.
“Saya sangat kecewa terhadap penetapan hasil seleksi, masak saya tidak lulus, sementara SK dan surat dukungan lain sama dengan oknum yang dinyatakan lulus, ini benar-benar tidak selektif dan kurang objektif. Hak dan harapan saya dipenggal,” tandas Hamdani. Mendapati fenomena tersebut, terlihat ada oknum honorer menangis histeri tak kuasa membendung airmata karena diterpa kesedihan.
Setelah lebih kurang dua jam beraudensi, akhirnya para honorer meminta kepada Pemda dan anggota dewan untuk mengeluarkan rekomendasi guna memfasilitasi perwakilan mereka untuk berangkat ke Jakartan untuk mendatangi BKN dan Menpan dan RB.