Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Lagi Bebas ke Mal, Larang Istri Praktik Advokat

Oleh Anggit Satriyo - Sofyan Hendra-, Jakarta

Rabu, 07 Oktober 2009 – 08:22 WIB
Tak Lagi Bebas ke Mal, Larang Istri Praktik Advokat - JPNN.COM
PEJABAT SEMENTARA PIMPINAN KPK: Tiga orang pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Mas Achmad Santosa (kiri), Waluyo (tengah) dan Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berbincang sebelum mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). Foto; Sofyan Hendra / JAWA POS
 

Pria yang pernah bergiat 14 tahun di YLBHI itu mengungkapkan punya cerita soal terpilihnya Antasari. "Saya ini orang yang paling kritis terhadap dia (Antasari) waktu itu," jelasnya. Dia menyebutkan, tim panitia seleksi  pernah mendesak Antasari soal upayanya memberikan sejumlah uang kepada wartawan yang mewawancarai. Wartawan menolak pemberian Antasari dan mengadukan kepada tim panitia seleksi. "Saya minta dia (Antasari) memberikan penjelasan soal itu," terangnya.

 

Selain terlibat dalam tim panitia seleksi, Ota banyak terlibat dalam pembangunan hukum di tanah air. Di antaranya, dia pernah ditunjuk sebagai koordinator ahli pembaruan Kejaksaan Agung. Itu terjadi saat Kejagung dipimpin mantan aktivis YLBHI Abdul Rahman Saleh. "Pembaruan itu sekarang belum terjadi," jelasnya. Dia juga menjadi ketua Tim Pembaruan Mahkamah Agung (MA).

 

Ota menambahkan bahwa sejak menerima jabatan itu, dirinya juga mewanti-wanti istrinya,  Lelyana Santosa, yang berprofesi sebagai advokat. Selama ini Lelyana adalah pemilik Law Firm Lubis Santosa Maulana (LSM). Dia membangun kongsi dengan advokat senior Todung Mulya Lubis. Ota melarang keras istrinya untuk menangani kasus korupsi. Di bagian lain, Tumpak menegaskan bahwa KPK adalah lembaga independen. "Salah satu dari sumpah kami itu bahwa kami tidak akan mau diintervensi oleh siapa pun. Itu jaminan dari kami, tekad kami," kata Tumpak.

 

Sementara itu, Waluyo menyatakan akan langsung bekerja begitu ngantor kembali di KPK. "Saya sebagai mantan deputi pencegahan di sana, insya Allah, bisa langsung bekerja," kata mantan direktur umum dan SDM PT Pertamina itu. (kum)

Tiga pimpinan baru KPK kemarin dilantik presiden. Mereka bersemangat untuk mengemban tugas baru. Bahkan, ada yang sudah berkomitmen untuk merelakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA