Tak Lagi Lewat Aceh, Sabu-Sabu Malaysia Dikirim ke Dumai
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 40 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia pada awal Oktober ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, dari pengamatan mereka, sebagian besar penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia bukan lagi melalui perairan Aceh, tapi bergeser ke Dumai.
"Semula rutenya dari Malaysia masuk ke perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," ujar Eko, Jumat (19/10).
Dia menerangkan, barang haram yang dikirim melalui Dumai atau Bengkalis itu akan disebar di wilayah Pekanbaru dan didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa. "Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara melalui Tanjung Balai Asahan," sambung dia.
Berdasarkan data penanganan tindak pidana narkoba selama minggu ke-3 Oktober, terlihat bahwa jumlah kasus meningkat dari minggu sebelumnya. Sebanyak 825 kasus di minggu kedua dan 869 kasus di minggu ketiga.
Sedangkan jumlah tersangka yang statusnya ditetapkan pada minggu ke-3 Oktober berjumlah lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia. Rinciannya yakni bandar narkoba 37 tersangka, pengedar 567 tersangka. (cuy/jpnn)