Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Lengkap, Berkas Bibit Dikembalikan ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:28 WIB
Tak Lengkap, Berkas Bibit Dikembalikan ke Polisi - JPNN.COM
Ditambahkan Didik, saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk tentang apa saja yang harus dilengkapi (P-19). Sementara sebelumnya, seperti diketahui kejaksaan juga telah mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka Chandra M Hamzah yang juga dinyatakan belum lengkap (P-18), pada tanggal 12 Oktober 2009, kepada penyidik Polri.

Bibit dan Candra ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian berkembang menjadi penyalahgunaan kewenangan, terkait soal pencekalan atas Djoko S Tjancra dan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

Bibit melakukan pencekalan terhadap Djoko Tjandra lantaran KPK tengah menyidik kasus penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani. Sedangkan Chandra membuat surat cekal terhadap Anggoro Widjojo terkait dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan. (viv/JPNN)

JAKARTA - Akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menentukan sikap atas berkas acara pemeriksaan (BAP) atas nama tersangka Bibit Samad Riyanto, wakil

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close