Tak Lulus jadi CPNS, Kantor BKD Dirusak
Di hadapan massa, Kapolres mengatakan, aksi pengrusakan Kantor BKD tidak ditolelir. Karena itu aksi itu mempunyai dampak hukum.
"Apa untungnya merusak Kantor BKD. Akibat hukum dari perbuatan pengrusakan tersebut akan menjerat mereka yang melakukan pengrusakan," ujar Kapolres Fakfak, dengan nada kesal kepada massa.
Kapolres mengatakan, pengrusakan Kantor BKD akan tetap diusut pelakunya untuk diproses hukum.
"Pengrusakan Kantor BKD tidak ada toleransi, mau merah atau putih kami akan tetap memproses kasus pengrusakan ini," Âtegas kapolres.
Salah satu pendemo mengatakan, aksi pengrusakan yang dilakukan peserta tes CPNS yang tidak lulus ini merupakan akumulasi dari sebuah ketidakadilan. Pasalnya dalam tes CPNS, ada peserta tes CPNS yang baru datang dua hari dari luar Papua atau dari luar Fakfak sekali mengikuti tes dapat lulus dalam tes CPNS baik untuk umum maupun K2.(ret/ric)