Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Lulus, Ratusan Kasek Ancam Gugat Disdikbud

Rabu, 12 Februari 2014 – 09:19 WIB
Tak Lulus, Ratusan Kasek Ancam Gugat Disdikbud - JPNN.COM

jpnn.com - SOREANG - Ratusan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Bandung yang tidak lulus uji kompetensi periodesasi mengancam akan menggugat hasil ujian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebab, dari 600 peserta Kepala Sekolah Dasar Negeri terdapat 180 kepala sekolah yang tak lulus uji kompetensi. Rencananya, para kepala sekolah yang tak lulus ini akan kembali menjadi guru biasa.

"Terdapat sejumlah kejanggalan dari hasil pengumuman uji kompetensi. Itu pun belum ada surat keputusannya. Apakah akan jadi guru biasa atau seperti apa. Jadi banyak yang resah karena aturannya tidak jelas," kata Ketua Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah dasar Kabupaten Bandung, Tatang Nuryana, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).

Tatang menjelaskan, pada awal bulan Februari, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung telah mengumumkan hasil ujian. Namun, menurut dia, pihak Disdikbud dinilai kurang terbuka soal hasil ujian tersebut.

"Kriteria penilaian ujian pun tidak jelas. Sehingga banyak kepala sekolah yang mempertanyakan keputusan dari hasil ujian itu. Karena hasil nilai kelulusan saja sudah tidak jelas. Ada yang nilai 76 tapi tidak lulus, ada juga yang nilai ujiannya 74 tapi lulus. Jadi dinilainya dari segi apa? Tidak ada penjelasan sama sekali dari dinas," jelasnya pula.

Sedangkan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai penyelenggara ujian, lanjut dia, juga tidak memberikan penjelasan terkait hasil ujian tersebut. Tatang menilai tidak ada keterbukaan yang dilakukan dalam uji kompetensi.

"Periodesasi jangan hanya dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah.  Karena banyak yang stres sampai sakit karena tidak lulus uji kompetensi. Dinas seperti tidak memberikan penghargaan kepada pengabdian kepala sekolah," ujarnya.

Selain itu, sambung Tatang, pada pengumuman ujian dilakukan secara tidak wajar. Seperti yang dilakukan di Pasirjambu. Para kepala sekolah dikumpulkan pada tengah malam saat pelaksanaan pengumuman.

SOREANG - Ratusan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Bandung yang tidak lulus uji kompetensi periodesasi mengancam akan menggugat hasil ujian ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News