Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Main-main, Irjen Iqbal Perintahkan Seluruh Kombes ke Polsek Demi Kado TNI

Minggu, 26 September 2021 – 19:20 WIB
Tak Main-main, Irjen Iqbal Perintahkan Seluruh Kombes ke Polsek Demi Kado TNI - JPNN.COM
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal mengunjungi sejumlah posko percepatan vaksinasi di Lombok Tengah. Dokpri

Dan kemudian hasil dari kerja tersebut, yaitu memvaksinasi 70 persen penduduk atau 767.700 orang di Lombok Tengah, bisa diberikan sebagai kado HUT TNI yang jatuh pada 5 Oktober mendatang.

"Jadi ini adalah kado terindah dari kami dan masyarakat NTB kepada TNI di hari lahir institusinya," kata bekas Wakapolda Jawa Timur itu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan Kapolda NTB, selain membuat Batalion Vaksinator, juga telah membentuk Satgas Kombes untuk mempercepat vaksinasi di Lombok Tengah.

Setiap perwira menengah di Polda NTB ditugasi ke polsek.

"Sebagai catatan, bukan hanya namanya saja mereka bertanggung jawab atas polsek. Tetapi fisik, tenaga,kreatifitas dan pikirannya juga turun ke sana. Bisa dilihat mereka berkantor di polsek," kata Artanto.

Artanto mengatakan dirinya mendapat tugas untuk membantu Polsek Kopang. Di wilayah Kecamatan Kopang, bekas Kabagbinops Roops Polda Jateng itu bersama Direktur Intelkam Kombes Sutrisno dan Kapenrem 162/WB Kapten Inf Asep Okinawa Muas.

Di Kecamatan Pujut, terdapat Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hari Brata, Direktur Lalu Lintas Kombes Djoni Widodo, dan Kasi Pers Kasrem 162/WB Kolonel Rudi Priyanto.

Di Kecamatan Jonggat, perwira yang bertanggung jawab dalam percepatan vaksinasi ialah Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes I.G.P.G Ekawana, Kabid Keuangan AKBP Taharudin, dan Pasi Binwanwil Siter Rem 162/WB Mayor Inf I Gede Nariada.

Upaya vaksinasi di NTB, khususnya di Lombok Tengah, yang akan melaksanakan perhelatan internasional World Superbike 2021, terus digencarkan. Seluruh Kombes di Polda NTB pun dikerahkan ke polsek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News