Tak Mampu Seret Miranda-Nunun, KPK Hanya Jadi Ayam Sayur
Rabu, 22 September 2010 – 14:04 WIB
Andy Kasih, selaku Direktur Utama Bank Artha Graha juga dinilai harus ditahan karena terlibat persekongkolan dalam kasus ini. Begitu pula dengan Ari Malangyudo yang menjadi perantara.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini KPK telah menetapkan 26 tersangka baru penerima cek pelawat. Selain itu, empat mantan anggota Komisi IX DPR juga telah divonis bersalah yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Endin Soefihara (PPP).
Kalam berharap, dalam kasus ini KPK tidak pandang bulu. KPK harus tanpa takut Adanya tekanan dari pihak manapun.(rnl/jpnn)