Tak Mau Kisruh Lahan di Batam Dibawa ke DPR
Sabtu, 15 Juni 2013 – 00:01 WIB

JAKARTA - Belum tuntasnya alih fungsi hutan di Batam tberimbas pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan, rencananya pemerintah akan membawa lagi masalah alih fungsi hutan di Batam ke DPR RI.
Pada pertemuan itu, Kementerian Kehutanan bersikukuh membawa persoalan alih fungsi hutan di Batam ke DPR. Alasannya, karena alih fungsi hutan memang memerlukan persetujuan DPR.
Namun anggota DPD RI, Jasarmen Purba, menentang rencana itu. "Karena rekomendasi DPR itu sudah ada pada 2006. Makanya kami minta tak usah dibawa lagi ke DPR," kata Jasarmen usai pertemuan.