Tak Mau Pindah, Sanksinya Dipecat
Selasa, 20 April 2010 – 16:08 WIB
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok aturan baru tersebut.
Perpindahan ini merata baik pusat dan daerah. Misalnya, PNS pusat dipindahkan ke Papua atau Sulawesi. Sebaliknya dari Papua dipindahkan ke pusat. Lewat tukar menukar pegawai ini, masing-masing aparatur akan mengetahui kelebihan serta kekurangan sistem pemerintahan di instansinya. (esy/jpnn)