Tak Mau Terbitkan SK untuk Sugianto-Eko
Jumat, 30 Juli 2010 – 03:12 WIB
JAKARTA -- Sikap Mendagri Gamawan Fauzi semakin jelas terkait dengan polemik pemenang pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Gamawan mengatakan, dirinya tak mungkin menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Kobar dari calon yang sudah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, Gamawan mengatakan pihaknya masih harus menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat mengenai siapa yang bakal diusulkan untuk mendapatkan SK pengesahan. "Kita masih terus mendiskusikannya, karena ini di satu pihak kita harus taat pada putusan MK. Di lain pihak, proses yang diajukan bertentangan dengan putusan MK. Nah kita kan tidak mungkin menerbitkan SK dengan begitu, maka itu kita minta supaya ini dibahas lagi oleh KPU, sampai jajarannya di bawah," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (29/7).
Sehari sebelumnya, Rabu (28/7), Gamawan menjelaskan pihaknya sudah menerima usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Kobar dari Gubernur Kalteng Teras Narang. Nama yang diusulkan dalam surat gubernur adalah pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno, yang telah didiskualifikasi oleh MK.
Hingga kemarin, Gamawan mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap persoalan ini. Ditanya kapan akan mengambil keputusan resmi karena masa jabatan bupati-wakil bupati Kobar periode 2010-2010 akan berakhir 3 Agustus 2010, Gamawan mengatakan, pihaknya masih menunggu sikap KPU Pusat. "Kita tunggu sikap KPU," ujarnya. Dikatakan, jika hingga 3 Agustus belum juga ada keputusan dari KPU, maka kursi bupati Kobar akan diisi pejabat sementara (pjs). "Kalau waktunya habis, kita pjs dulu saja sementara. Saya sudah ingatkan itu," imbuhnya.
JAKARTA -- Sikap Mendagri Gamawan Fauzi semakin jelas terkait dengan polemik pemenang pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Gamawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Cabup Mimika Maximus Klaim Suaranya Terus Naik di Beberapa Distrik
Minggu, 01 Desember 2024 – 00:20 WIB - Parpol
PDIP Pecat Effendi Simbolon
Sabtu, 30 November 2024 – 22:59 WIB - Parpol
Perempuan Bangsa Menggelar Women Leadership Forum, Upaya PKB Mencetak Pemimpin
Sabtu, 30 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran
Sabtu, 30 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
Minggu, 01 Desember 2024 – 06:28 WIB - Dahlan Iskan
Awan Capung
Minggu, 01 Desember 2024 – 05:52 WIB - Humaniora
Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
Minggu, 01 Desember 2024 – 05:27 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (1/12), Lengkap!
Minggu, 01 Desember 2024 – 07:17 WIB - Humaniora
Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
Minggu, 01 Desember 2024 – 05:56 WIB