Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Mau Terlibat Masalah Pribadi

DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU DIY

Kamis, 02 Desember 2010 – 07:27 WIB
Tak Mau Terlibat Masalah Pribadi - JPNN.COM
Aksi warga Jogja mendukung pengisian kursi gubernur DIY dengan penetapan. Foto: Radar Jogja/JPPhoto
JAKARTA - Status keistimewaan Jogjakarta terus berkembang pasca pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Supaya bolanya tidak bergulir liar, pimpinan DPR meminta Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keistimewaan Jogja. Hal Itu demi memberikan kepastian format apa yang disiapkan terkait posisi Sri Sultan Hamengkubuwono di pemerintahan Jogja.

"Kami sudah dua bulan ini menunggu draf RUU Jogja," kata Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR di gedung parlemen Jakarta, kemarin (1/12). Draf RUU Jogja merupakan salah satu inisiatif pembahasan legislasi dari pemerintah. RUU itu ditarget tuntas pada satu tahun pertama persidangan DPR. Namun hal itu molor karena pemerintah belum memberikan kepastian atas draf RUU yang diajukan.

 

Menurut Priyo, dirinya sempat merasa terkejut dengan pernyataan SBY terkait sistem monarki di Jogja. Presiden menilai bahwa sistem monarki di Jogja tidak sesuai dengan iklim demokrasi di Indonesia. Namun, dia meyakini ada posisi ideal yang diinginkan Presiden atas posisi Sultan. "Kami masih berpraduga baik, mungkin yang ingin disampaikan Presiden tidak sama dengan yang dipahami," kata Priyo.

Jika dilihat pada sudut pandang Golkar, kata Priyo, masih ada keinginan untuk mempertahankan Sultan dan Paku Alam sebagai pemimpin Jogja. Peran sejarah Sultan Hamengkubuwono IX sangat besar dalam perjuangan masa lalu. Faktor itu tidak bisa dilupakan dalam memberikan posisi istimewa kepada Jogja dan Sultan. "Keistimewaan ini yang dibangun bersama-sama," kata Priyo.

JAKARTA - Status keistimewaan Jogjakarta terus berkembang pasca pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Supaya bolanya tidak bergulir liar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close