Tak Memiliki NPWP, Pajak Lebih Tinggi
Sabtu, 23 Februari 2013 – 07:35 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Syarifudin menambahkan, tahun 2013 ini, pihaknya menargetkan penambahan jumlah setoran SPT mencapai 12 juta WP atau sekitar separo dari total WP yang sebesar 25 juta. "Jika ini tercapai, sudah cukup bagus," ujarnya.
Menurut Syarifudin, sebagian besar WP yang tercatat saat ini merupakan kelompok pekerja atau karyawan. Sayangnya, sebagian besar diantaranya masih belum taat menyetor SPT. "Karena itu, kami akan terus menggiatkan penyuluhan di perusahaan-perusahaan," katanya.
Syarifudin menambahkan, Ditjen Pajak mulai tahun ini akan mulai melakukan upaya untuk mempermudah pelaporan SPT, caranya melalui sistem online atau e-filling. Menurut dia, selama ini salah satu kendala pelaporan SPT adalah antrian menjelang batas waktu pengumpulan, sehingga program e-filling diharapkan bisa menjadi solusi. "Tinggal buka website www.pajak.go.id, lalu isi form SPT. Prosesnya cepat, tidak sampai 10 menit sudah bisa selesai," jelasnya. (owi)