Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Mengagetkan Patrialis Akbar Terjerat OTT KPK

Kamis, 26 Januari 2017 – 17:39 WIB
Tak Mengagetkan Patrialis Akbar Terjerat OTT KPK - JPNN.COM
Patrialis Akbar (kanan) saat konferensi pers sejumlah barang bukti terkait kasus suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani meyakini banyak pihak tidak terkejut dengan peristiwa tertangkap tangannya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap. Terutama jika menelisik rekam jejak politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Patrialis, kata Ismail, menjadi hakim MK tanpa proses seleksi yang wajar. Mantan anggota DPR tersebut hanya ditunjuk oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanpa mempertimbangkan kualifikasi sebagaimana ditetapkan undang-undang.

"Proses seleksi pun ketika itu dipersoalkan oleh organisasi masyarakat sipil, hingga berujung ke pengadilan tata usaha negara," ujar Ismail di Jakarta, Kamis (26/1).

Meski tidak terkejut, Ismail mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa Patrialis. Apalagi penangkapan kali ini merupakan yang kedua kalinya menimpa oknum hakim MK.

"Saya kira tertangkapnya seorang hakim MK memiliki dampak serius dan dampak ikutan pada produk kerja lembaga pengawal konstitusi itu. Karena hakim MK adalah pejabat negara kelas negarawan, yang seharusnya tidak memiliki interest apapun dalam bekerja, kecuali mengawal konstitusi dan menjaga paham konstitusionalisme," tutur Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut. (gir/jpnn)

 Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani meyakini banyak pihak tidak terkejut dengan peristiwa tertangkap tangannya Hakim Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close