Tak Miliki IMB, McDonalds Disegel Satpol PP
Minggu, 30 Desember 2012 – 09:35 WIB
BOGOR―Tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), restoran cepat saji di Jalan Paledang No 50 Kecamatan Bogor Tengah, tetap nekat beroperasi. Tak ayal, hal itu membuat Satpol PP geram. Sabtu (29/12), saat acara launching restoran milik Amerika itu berlangsung, petugas Satpol PP datang melakukan penyegelan. Kedatangan petugas sontak membuat para pengunjung keheranan dan sempat membuat suasana riuh. Pengunjung yang sedang menikmati hidangan, diminta untuk meninggalkan lokasi.
Salah satu pengunjung, Vicki, warga asal Cikaret, mengaku merasa dirugikan dengan cara pengusiran tersebut. “Saya masih menikmati makan dan minum, tapi langsung disuruh keluar, padahal sudah bayar mahal,” terang ayah tiga anak itu.
Sementara, salah satu pegawai McDonald"s, Novi mengaku tidak menahu atas masalah ini. “Saya hanya pegawai, kalau untuk perizinan tanggung jawab pusat,” ketusnya.
BOGOR―Tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), restoran cepat saji di Jalan Paledang No 50 Kecamatan Bogor Tengah, tetap nekat beroperasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
Jumat, 15 November 2024 – 19:22 WIB - Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - Daerah
Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Jumat, 15 November 2024 – 15:24 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB