Tak Paham Keuangan, Kada jadi Pesakitan
Selasa, 18 Mei 2010 – 23:52 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali berkeluh kesah soal banyaknya kepala daerah (Kada) yang menjadi pesakitan karena tak paham soal tata kelola keuangan. Gamawan menegaskan bahwa menjadi kepala daerah bukan perkara mudah, sehingga popularitas saja tak cukup sebagai modal. Dalam acara yang juga dihadiri gubernur, bupati dan walikota itu, Gamawan mengaku tidak menduga sebelumnya jika jumlah kepala daerah yang terlibat kasus korupsi ternyata cukup tinggi. "Tadinya kami memperkirakan paling banyak 20 persen kepala daerah dari total 524 daerah yang terkena kasus hukum (korupsi). Sementara sampai saat ini saja Presiden sudah mengeluarkan izin pemeriksaan untuk lebih dari 150 kepala daerah," ujar Gamawan saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Rakornas Peningkatan Kapasitas Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/5).
Menurutnya, banyak kepala daerah yang tidak memiliki latar belakang dan pengetahuan di bidang pemerintahan. "Padahal seorang kepala daerah harus bertanggung jawab mengelola dana anggaran yang sangat besar," tegasnya.
Dibeberkannya pula, transfer dana dari pusat ke daerah juga semakin meningkat. Pada tahun 2009,saja, sebutnya, total dana yang dikelola daerah mencapai Rp 400 triliun. "Belum lagi dana-dana lain seperti dana dekonsentrasi dan PAD (pendapatan asli daerah) yang juga semakin besar. Karena itulah kepala daerah harus memiliki kemampuan mengelola dana. Jangan sampai ada kesalahan dalam pengelolaannya sehingga terkena kasus hukum," ucapnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali berkeluh kesah soal banyaknya kepala daerah (Kada) yang menjadi pesakitan karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
IHA Sabet Penghargaan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:59 WIB - Istana
Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Hukum
Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:31 WIB - Hukum
Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:15 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Australia 2024: Duel Martin vs Bagnaia Berlanjut di Sirkuit Phillip Island
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:35 WIB - Olahraga
Persib Bandung Tanpa Pilar Utama Saat Lawan Persebaya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:40 WIB - Politik
Ketum Forkabi Tersinggung Tidak Ada Putra Betawi di Kabinet Prabowo
Kamis, 17 Oktober 2024 – 18:21 WIB