Tak Paham Peraturan, Pengusul Pansus Pagar JIS Disebut Asbun dan Kurang Baca
jpnn.com, JAKARTA - Usulan pembentukan Panitia Khusus DPRD DKI soal robohnya pagar pembatas penonton di Jakarta Internasional Stadium (JIS) tidak memiliki urgensi
Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad.
“Yang mengusulkan tidak paham aturan dan kurang baca. Banyak baca, lah. Biar tidak asal bunyi (asbun),” kata Syaiful kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7).
Dia menjelaskan, pembentukan Pansus harus berdasarkan urgensi, memenuhi syarat, apa yang mendasari, dan kenapa harus ada pansus.
“Saya tuh memang enggak faham mereka maunya apa soal Pansus itu, untuk apa? Soal remeh temeh masa pakai Pansus. Soal pagar sudah diselesaikan oleh Jakarta Propertindo (Jakpro). Memang akan dievaluasi soal pagar dan itu hal lumrah,” beber dia.
JIS akan dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Jakpro dan penanggung jawab atau kontraktor yang mengerjakan. Saat pertandingan, kata dia, cukup meriah dan The Jakmania begitu antusias menyaksikan pertandingan di JIS sebagai stadion kebanggaan The Jakmania serta warga Jakarta.
“Kalau memang harus dibentuk Pansus, harus berdampak luas terhadap masyarakat. Itu yang harus dikaji lagi. Warga Jakarta begitu senang dan bangga dengan JIS. Soal
pagar itu uda selesai sama Jakpro,” tegas dia.
“Sebaiknya jangan komentar kalau tidak faham dan sebaiknya lebih baik banyak baca aja dulu," sambungnya.
Dia mengatakan, banyak hal-hal besar dan substansial yang harus diurusi DPRD DKI daripada membentuk Pansus pagar roboh di JIS. Karenanya, menurut dia, usulan pembentukan Pansus itu bukan hal besar dan substansial.