Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Pakai Masker di Kampung Melayu, Siap-siap Dapat Sanksi Ini

Kamis, 24 September 2020 – 22:23 WIB
Tak Pakai Masker di Kampung Melayu, Siap-siap Dapat Sanksi Ini - JPNN.COM
Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur mendapat sanksi sosial mengecat trotoar, Kamis (24/9). Foto: Satpol PP Kecamatan Jatinegara

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ditindak petugas Satpol PP di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (24/9).

Para pelanggar itu terdiri dari pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki yang tidak memakai masker saat melintas di Terminal Kampung Melayu. 

"24 pelanggar mendapat sanksi sosial dan dua pelanggar lebih memilih sanksi administrasi," kata Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin dalam keterangannya.

Dalam penerapan sanksi sosial, petugas tidak hanya memerintahkan pelanggar untuk menyapu jalan atau membersihkan sampah.

Namun, sejumlah pelanggar juga ada yang mendapat sanksi mengecat trotoar di area terminal.

"Sanksi sosial yang diberikan kali ini berbeda dari wilayah lain untuk memberikan efek jera kepada pelanggar," ujar Sadikin.

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan menggunakan masker. Kami rutin operasi di sini karena lokasi ini juga pusat mobilitas warga," sambung Sadikin. (mcr1/jpnn)

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Terminal Kampung Melayu mendapat sanksi sosial yang beda dari biasanya

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News