Diduga Tak Pakai Masker, Firli Bahuri Dilaporkan MAKI ke Dewas KPK
“Semestinya sebelum melakukan pertemuan atau menyapa anak-anak tersebut dipastikan semunya telah memakai masker,” ujar Boyamin.
Ia mengatakan seharusnya dipahami anak-anak masih rentan penularan Covid-19 dikarenakan imunitas belum kuat dan Firli telah berumur lebih dari 50 tahun yang juga kekebalannya telah menurun.
“Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa tindakan Firli sangat kontras dengan rombongan dan pengawalnya dalam keadaan semua memakai masker.
“Bahwa tindakan Firli bertemu dengan anak-anak tanpa memakai masker dan tidak memastikan anak-anak memakai masker adalah bentuk dugaan pelanggaran aturan dan atau arahan pemerintah protokol covid-19,” kata Boyamin.
Dia menyatakan Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah.
“Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum,” tegasnya.
Atas hal tersebut, MAKI memohon Dewas KPK melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di lembaga antikorupsi itu.