Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Parkir Devisa di Bank Nasional, Eksportir Didenda

Kamis, 21 Juni 2012 – 21:43 WIB
Tak Parkir Devisa di Bank Nasional, Eksportir Didenda - JPNN.COM
Selama ini,lanjut Benny BI telah mensosialisasikan kepada para eksportir dan instansi terkait di berbagai daerah di Indonesia dan mengingatkan agar melakukan penerimaan DHE melalui bank devisa dalam negeri sebelum melewati batas waktu yang  ditentukan.

“Tapi aturan ini tidak membatasi keleluasaan eksportir dalam menggunakan DHE miliknya karena tidak perlu mengkonversi DHE miliknya ke dalam nilai tukar rupiah dan tidak dalam jangka waktu tertentu,” terangnya.

Sebelumnya, Diirektur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan akan memblokir kegiataan ekspor untuk para eksportir yang bertindak nakal dan tidak melakukan pelaporan DHE. Sanksi tersebut akan dicabut jika para eksportir sudah mematuhi aturan yang dikeluarkan. (naa/jpnn)

JAKARTA – Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI), eksportir wajib menerima seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui bank devisa di Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close