Tak Pecat Cirus, Kejaksaan Bakal Dinilai Tak Konsisten
Selasa, 28 Agustus 2012 – 19:16 WIB
Kejaksaan telah menerima petikan putusan perkara Cirus Sinaga sejak 1 Agustus 2012. Namun hingga kini tak jelas apa sanksi yang dijatuhkan pada jaksa yang dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta (subsider 3 bulan kurungan tambahan), karena mengubah pasal korupsi saat menangani perkara Gayus Tambunan tersebut.
Wakil Jaksa Agung Darmono malah mengatakan harus memeriksa terlebih dahulu apakah petikan putusan sudah masuk ke pimpinan Kejaksaan Agung. (pra/jpnn)