Tak Penuhi Deadline, Tujuh Rekanan Diblacklist
Kamis, 03 Januari 2013 – 00:21 WIB
BANJARNEGARA - Sebanyak tujuh rekanan yang mengerjakan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dinyatakan telah diputus kontrak. Pemutusan kontrak tersebut lantaran tidak bisa menyelesaikan proyek hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banjarnegara, Supriyo mengatakan, bagi sejumlah rekanan yang diputus kontrak, mereka hanya menerima pembayaran sesuai dengan prosentase pengerjaan. "Artinya, mereka tidak akan menerima pembayaran secara penuh, yang dikerjakan saja yang akan dibayarkan," katanya.
Selain itu, mereka juga dikenai sanksi yakni, uang jaminan sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang diserahkan tidak dikembalikan, namun akan masuk menjadi kas daerah. Bahkan, CV tersebut juga akan dimasukkan dalam blacklist. " Sehingga dalam jangka waktu dua tahun ke depan mereka tidak bisa mengikuti lelang," katanya.
Dari sejumlah proyek yang digarap, mayoritas yang terkena sanksi pemutusan kontrak merupakan proyek pengerjaan jalan. Setelah memasukkan sejumlah CV ke daftar hitam, selanjutnya pihaknya akan mengedarkan surat pemberitahuan hingga tingkat provinsi, bahwa CV tersebut sudah masuk daftar hitam.
BANJARNEGARA - Sebanyak tujuh rekanan yang mengerjakan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 Kabupaten Banjarnegara,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
Selasa, 19 November 2024 – 18:02 WIB - Riau
Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
Selasa, 19 November 2024 – 16:43 WIB - Sumsel
36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
Selasa, 19 November 2024 – 16:00 WIB - Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 15:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB