Tak Penuhi Deadline, Tujuh Rekanan Diblacklist
Kamis, 03 Januari 2013 – 00:21 WIB
Proyek yang tidak selesai tersebut jelas merugikan masyarakat. Pasalnya sejumlah rekanan tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan jalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Masyarakat dirugikan karena tidak bisa menikmati jalan tersebut karena pengerjaannya tidak rampung.
Salah satunya, yakni proyek pengerjaan jalan jalur Larangan Kecamatan Pagentan. Hingga akhir tahun rekanan baru bisa menyelesaikan 18 persen. Padahal proyek jalan tersebut nilainya cukup besar yakni mencapai Rp 900 juta. (eva)