Tak Perlu Takut Umumkan Susu Berbakteri
Sabtu, 19 Februari 2011 – 16:41 WIB
Sebagaimana diketahui, Indonesia menetapkan pelarangan susu formula Oktober 2008 dan menjadikannya standar nasional. Sebagai salah satu anggota Codex Alimentarius Commission (CAC), lembaga pangan yang berinduk pada WHO dan FHO (Food and Agriculture Organisation), Indonesia mengadopsi pelarangan yang dilakukan Codex Juli 2008.
Polemik susu formula berawal dari penelitian yang dilakukan Insitut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2003 sampai 2006. Peneliti IPB menemukan 22 sampel susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii dengan kadar 22,73 persen. Hasil penelitian ini kemudian dipublikasikan tahun 2008. Akibatnya, sebagian masyarakat jadi panik dan penasaran terhadap merek-mereka susu formula tersebut.
David Tobing yang mewakili konsumen menuntut agar Menteri Kesehatan mengumumkan merek susu fromula yang mengandung E Sakazakii di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini kembali dikuatkan oleh MA. (awa/jpnn)