Tak Pernah jadi Honorer, Karyawan Bank Lulus CPNS
jpnn.com - SUBANG - Rencana hak angket yang akan dilakukan DPRD Subang terkait hasil seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2), dianggap hanya gertak sambal. Hal tersebut dikatakan ditegaskan Ketua Gerakan Aktivis dan Aliansi Sarjana Subang (Ganass), Wa Dase, Kamis (20/2).
“Kami menilai wacana pembuatan hak angket yang dilakukan DPRD hanya gebrakan yang tidak akan jelas ujungnya. Rencana hak angket hanya gertak. Kalau memang benar, buktikan dengan langkah nyata,” ujar Dase kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN).
Namun ia sependapat, bahwa dalam seleksi CPNS K-2 beberapa waktu lalu banyak kejanggalan.
“Kelulusan banyak kejanggalan. Bahkan ditemukan ada karyawan salah satu bank lolos CPNS, itu masa sukwannya (honorernya) di mana?” ungkapnya.
Ia juga mengklaim memiliki sejumlah data CPNS yang lolos katagori II, tapi tidak pernah menjadi sukwan. “Kami mendesak Kemen PAN-RB membatalkan semua CPNS yang lolos tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Abdurakhman menegaskan akan melakukan validasi terhadap para tenaga honorer/sukwan yang lolos dalam seleski CPNS K-2.
"Untuk sukwan yang lulus jangan senang dulu, karena akan validasi untuk bisa diangkat sebagai PNS," ujar Abdurakhman, Senin (17/2) lalu.
Diungkap Abdurahman, lulus seleksi CPNS merupakan salah satu syarat menjadi PNS. Namun masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi dan divalidasi agar bisa diangkat menjadi PNS.