Tak Pernah Kuliah, Hadir saat Wisuda, Mendapatkan Ijazah
Supriadi mengatakan, modus kejahatan ijazah yang paling sering adalah ijazah aspal. Sebab, sekilas lembar ijazah terlihat meyakinkan karena diterbitkan kampus yang mengantongi izin operasional. Namun, ijazah itu bisa kena cekal karena mahasiswa tidak melalui perkuliahan sesuai ketentuan.
Guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) tersebut menjelaskan, memang saat ini ada celah bagi PTS untuk memasukkan rombongan mahasiswa ’’gelap’’ saat wisuda. Modusnya, mereka biasanya dibuat seolah-olah sebagai mahasiswa transfer dari kampus lain.
Tetapi, mahasiswa itu tidak pernah mengikuti perkuliahan lanjutan di kampus baru. Tiba-tiba mereka langsung wisuda.
Dia menuturkan, seharusnya satu hingga dua bulan sebelum wisuda, semua PTS wajib melaporkan nama-nama wisudawan dan wisudawatinya ke Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) setempat.
Kemudian, oleh Kopertis, nama-nama itu dicek melalui pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT). Apakah para mahasiswa itu telah mengikuti proses perkuliahan dengan wajar atau tidak.
Namun, pada praktiknya, PTS-PTS tidak melaporkan nama-nama para mahasiswa untuk dilakukan pengecekan ulang oleh Kopertis. Selama ini pelaporan menjelang wisuda itu memang bersifat tidak wajib mengikat. Jadi, sistem tersebut menjadi celah suburnya praktik ijazah aspal jika tidak dilakukan revisi. Yakni, dengan mewajibkan setiap wisuda melaporkan ke Kopertis. (wan/mia/far/ang)