Tak Persoalkan Lagi Tindakan Cabul Petugas KPK
Syarifuddin Anggap Banyak Masalah Lebih PentingRabu, 13 Juli 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka kasus suap, Syarifuddin, sempat mempersoalkan tindakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya tidak etis saat melakukan penggeledahan. Pasalnya, petugas KPK yang seluruhnya laki-laki menggerebek kamar pribadi hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan itu, di saat di dalam kamar juga terdapat istrinya yang hanya mengenakan daster tanpa pakaian dalam.
"Sudah beres. Tidak akan melaporkan. Sudahlah, sudah banyak kasus yang merepotkan di negara ini," kata Hotma sebelum mendampingi Syarifuddin menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (13/7).
Bagaimana dengan pernyataan juru bicara KPK Johan Budi bahwa petugas KPK selalu bertindak sesuai prosedur? Hotma langsung menyanggahnya,
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka kasus suap, Syarifuddin, sempat mempersoalkan tindakan petugas Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Cewek-Cewek Jepang Masih Penuh Pesona, Jerman Menderita
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:48 WIB - All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Indonesia Menempatkan 2 Wakil di Semifinal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:34 WIB - Jatim Terkini
Belum Sempat Berangkat, JCH Asal Madiun Meninggal di RS Haji Karena Sakit
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:40 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB