Tak Punya Kartu Kuning = Tak Terima BLSM
Kamis, 20 Juni 2013 – 01:52 WIB
"Perbaikan telah beberapa kali dilakukan. Pemerintah daerah secara langsung memberikan masukan dan evaluasi nama penerima, sehingga akan kecil kemungkinan salah sasaran", ungkapnya. Selain itu pengiriman by name by address juga akan meminimalisir adanya kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi baik di masyarakat ataupun otoritas terkait.
Menkokesra Agung Laksono sebelumnya telah menyampaikan hal yang sama saat peluncuran KPS beberapa waktu yang lalu. Agung mengungkapkan bahwa BLSM hanya akan diberikan pada pemilik KPS. Kalaupun terjadi kesalahan sasaran, maka hal tersebut tidak dapat langsung dialihkan. Pemegang awal KPS tetap akan menerima BLSM pada tahap awal nanti. Pemerintah juga tidak akan memberikan tambahan kuota jika hal tersebut terjadi. Namun, setelah setelah evaluasi, pemindahan kepemilikan KPS dapat segera dilakukan. (mia)