Tak Punya Kartu Kuning = Tak Terima BLSM
Kamis, 20 Juni 2013 – 01:52 WIB
JAKARTA--Bantuan Langsung sementara masyarakat (BLSM) direncanakan cair mulai akhir Juni. BLSM akan diberikan hanya kepada mereka pemegang kartu perlindungan sosial (KPS/ kartu kuning). Bagi yang tidak memiliki kartu kuning ini, harus bersiap-siap untuk gigit jari. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) Sugihartatmo menegaskan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa penerima BLSM hanyalah masyarakat yang telah memiliki KPS/ kartu kuning. Bagi yang tidak memiliki KPS/ kartu kuning ini tidak akan menerima BLSM yang rencananya mulai cair akhir bulan Juni. Tak terkecuali mereka yang memang masuk kedalam kategori tidak mampu. Mereka tetap tidak akan menerima BLSM tahap awal jika tidak memiliki KPS/ kartu kuning.
Lebih lanjut Sugihartatmo menjelaskan, pemerintah tetap tidak akan melakukan penambahan kuota jika hal tersebut terjadi. Keputusan tersebut memang telah disetujui dan disepakati bersama oleh beberapa menteri terkait. "Pergantian dapat dilakukan, namun tetap untuk tahap awal, tidak akan ada perubahan. Yang tidak memegang kartu perlindungan sosial tetap tidak akan menerima BLSM meskipun tidak mampu", jelasnya.
Namun, lanjutnya, jika memang ditemukan kesalahan sasaran, kelurahan setempat berhak melakukan perubahan pemegang kartu kuning setelah dilakukan evaluasi bersama dengan PT. Pos Indonesia. Setelah dilakukan pendataan ulang, maka pergantian pemegang kartu dapat dilakukan. PT Pos Indonesia akan menarik kartu dari pemegang awal dan memberikan KPS baru pada penerima yang berhak. Sedangkan untuk raskin dapat dipindah tangankan secara langsung. "Raskin bisa langsung dialihkan, namun BLSM tidak bisa karena harus sesuai dengan data awal", ungkapnya.
JAKARTA--Bantuan Langsung sementara masyarakat (BLSM) direncanakan cair mulai akhir Juni. BLSM akan diberikan hanya kepada mereka pemegang kartu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB - Humaniora
Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB