Tak Relevan, KPAI Sebaiknya Dibubarkan
Kamis, 07 Oktober 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR dalam beberapa hari terakhir tengah menyelesaikan fit and proper test bagi sedikitnya 18 calon anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari 18 calon yang mewakili segenap unsur organisasi masyarakat tersebut, akan segera ditetapkan 9 nama yang akan bertugas menggantikan komisioner sebelumnya untuk masa bakti 2010 hingga 2012 mendatang. Hanya, di tengah pelaksanaan fit and proper test, sejumlah anggota Komisi VIII sepertinya mulai berpikir lain tentang keberadaan lembaga independen yang kedudukannya setingkat komisi negara ini. Sebagian mereka justru berpendapat sebaiknya keberadaan KPAI dievaluasi kembali. Ini mengingat, dalam beberapa periode terakhir KPAI tidak banyak menunjukkan peran berarti dalam banyak isu seputar perlindungan anak.
“KPAI sebaiknya dibubarkan saja mengingat sudah masuk dalam kementerian di KIB II ada disitu Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sekarang keberadaannya sudah kurang relevan,” kata anggota Komisi VIII Zainun Akhmadi kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (6/10/2010).
Politisi PDIP ini berpendapat, dengan anggaran minim selama ini tidak banyak yang bisa dilakukan oleh KPAI. Jadi, daripada keberadaannya sama saja dengan ketidakberadaannya, lebih baik kalau secara tegas ditiadakan melalui pencabutan atau revisi UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Secara verbal, menurut Zainun, upaya untuk mengevaluasi keberadaan KPAI akan dibahas lebih detail dalam rapat Panja Perlindungan Anak Komisi VIII.
JAKARTA - Komisi VIII DPR dalam beberapa hari terakhir tengah menyelesaikan fit and proper test bagi sedikitnya 18 calon anggota komisioner Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
Kamis, 09 Mei 2024 – 00:03 WIB - Sosial
BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:18 WIB - Humaniora
MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:03 WIB - Hukum
Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
Rabu, 08 Mei 2024 – 21:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Kriminal
Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:58 WIB - Kriminal
Markas Judi Higgs Domino di Surabaya Digerebek, 4 Orang Diringkus, 1 Masih Remaja
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:35 WIB - Daerah
Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
Kamis, 09 Mei 2024 – 01:00 WIB