Tak Rukun Lantaran Sengketa Batas
Rabu, 10 Maret 2010 – 19:52 WIB
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, terjadinya perebutan sumber daya alam yang terdapat di wilayah perbatasan antardaerah, juga berimbas pada aspek perizin. Dimana, terjadi tumpang tindih pengeluaran perizinan pengelolaan sumber daya alam tersebut. Persoalan lain yang muncul, terkait pengeluaran surat keterangan dan bukti atas tanah yang terdapat di wilayah perbatasan antardaerah tersebut.
Yang lebih berbahaya lagi, sengketa batas ini berimbas pada konflik horisontal. "Yakni konflik sosial masyarakat yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum," ujar Gamawan dalam teks pidatonya.