Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Sadar Diintai Warga, AO dan WA Tertangkap Basah Berbuat Terlarang

Sabtu, 06 Juni 2020 – 11:18 WIB
Tak Sadar Diintai Warga, AO dan WA Tertangkap Basah Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Pelaku pembobol warung makan. Foto: antara

jpnn.com, PEKALONGAN - Dua pelaku pencurian di warung makan di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Pekalongan Selatan, Jateng, digagalkan warga setempat bersama polisi.

Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, langsung mengamankan pelaku dengan sebuah linggis dan sepb?eda motor.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dua pelaku tersebut adalah AO(20) dan WA(25), keduanya warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

"Dua pelaku ini ditangkap polisi saat mencuri di warung makan milik H. Azam di Jalan HOS Cokroaminoto. Namun aksi dua pelaku itu, sebelumnya sudah diawasi oleh warga," katanya.

Kepolisian Sektor Pekalongan Selatan AKP Basuki Budi Santosa yang juga di tempat menambahkan, terungkapnya kasus pembobolan atau pencurian ini berawal adanya kecurigaan menantu pemilik warung makan Supriyono (38), yang sedang melakukan ronda terhadap gerak-gerik dua pelaku itu.

Saksi kemudian membangunkan dua temannya yaitu Sobirin dan Achmad Kartolo,76 mengawasi dua pelaku yang dicurigai akan masuk ke warung makan itu.

"Kecurigaan saksi ini ternyata benar, dua pelaku itu menjebol pintu warung makan yang terkunci. Saksi kemudian melaporkan kasus pencurian ini sekaligus menangkap dua pelaku," katanya.

Ia mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan antara lain dua buah kotak amal, dua obeng, sebuah grendel, dan gembok, serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G 37.82 YK.

Dua pelaku terlarang di Kelurahan Yosorejo, Pekalongan Selatan, Jateng, digagalkan warga setempat bersama polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News