Tak Sanggup Bayar Mahar, Calon Menantu pun Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com - BATAM - Gara-gara pergaulan bebas, seorang siswi salah satu SMA di kota Batam jadi berbadan dua. Pelajar berinisial Sn, itu mengaku dihamili pacarnya, Iw, 18, yang juga pelajar SMA.
Karena sudah terlanjur hamil, orangtua kedua belah pihak sepakat menikahkan mereka. Namun belumlah pernikahan dilangsungkan, Dy, 40, calon mertua laki-laki Iw memilih melaporkan calon menantunya itu ke Polsek Batuaji.
Masalahnya, dalam perundingan, pihak keluarga Iw tak sanggung membayar mahar yang diminta ayah Sn sebesar Rp 35 juta.
“Orang tunya tidak sanggup membayar mahar,” ujar Sn.
Menurut Sn, mahar yang diminta orang tuanya itu hanya untuk membeli peralatan pernikahan, kasur, lemari, dan alat rumahtangga lainnya.
Sn mengaku sudah setahun menjalin asmara dengan Iw. Karena sudah mengetahui dirinya hamil, ia sempat membuka kos-kosan di Perumahan PJB, Batuaji.
“Saat buka kosan dibayar oleh dia (Iw,red) sebesar Rp 300 ribu,” kata Sn.
Iw, kata Sn, sebelumnya juga berstatus pelajar SMA, namun sudah berhenti sekolah satu pekan ini. “Dikeluarkan karena ketahuan,” kata Sn.