Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur
Kamis, 28 Februari 2013 – 21:38 WIB
Haris menambahkan untuk mengawal bocornya draf sprindik ini, pihaknya beserta tokoh masyarakat berencana akan mendatangi pihak kepolisian untuk mendesak secepat mungkin mengungkap siapa dalang dari bocornya draf tersebut. "Padahal diatur dalam UU, jika masih dalam bentuk draf tidak boleh dibocorkan, karena itu rahasia negara. Orang yang telah membocorkan, tentu telah melawan UU, pantas untuk dipenjara karena telah mengkhianati negara," tandas Haris. (awa/jpnn)