Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Sekadar Pembatasan Sepeda Motor, Pejabat pun Harus Berbudaya

Sabtu, 20 Desember 2014 – 17:11 WIB
Tak Sekadar Pembatasan Sepeda Motor, Pejabat pun Harus Berbudaya - JPNN.COM
Tak Sekadar Pembatasan Sepeda Motor, Pejabat pun Harus Berbudaya. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Pembatasan sepeda motor melintasi jalan protokol dinilai tidak solutif. Pasalnya, Jakarta tetap akan macet dan polusi udara tidak bisa dihindari.

"Membatasi motor di jalan protokol tidak bisa mengatasi kemacetan Jakarta dan mengurangi tingkat polusi," kata Profesor Komara Jaya, ketua Program Studi Kajian Pengembangan Perpetaan Program Pascasarjana UI, di Jakarta, Sabtu (20/12).

Menurut ekonom ini, perlu perubahan budaya dan pandangan masyarakat tentang transportasi publik. Selama ini, kendaraan roda empat apalagi yang mewah menjadi tolok ukur kesuksesan seseorang. Padahal itu justru memicu makin padatnya lalulintas.

Pejabat dan masyarakat golongan menengah ke atas harus menjadikan transportasi publik sebagai kendaraan utamanya saat beraktivitas.

"Paling berpengaruh kalau para pejabat menjadikan budaya naik kereta api dalam kegiatan sehari-hari. Ini sejalan dengan program efisiensi pemerintah juga," tuturnya.

Diakui Komara, transportasi publik di Indonesia belum sebagus di luar negeri, itu sebabnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah bagaimana membuat transpotasi publik layak digunakan. Tanpa transportasi yang nyaman dan layak, para pejabat serta masyarakat menengah atas akan tetap memilih membawa mobil pribadinya.

"Saya sarankan pejabat publik mengajak masyarakat ayo rame-rame naik kereta api. Namun ini harus sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki transportasi publiknya yang layak dan nyaman. (esy/jpnn)

JAKARTA -- Pembatasan sepeda motor melintasi jalan protokol dinilai tidak solutif. Pasalnya, Jakarta tetap akan macet dan polusi udara tidak bisa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close