Tak Tahu Siapa Ayah Anak yang Dikandung, WP Nekat Aborsi, Sontoloyo
jpnn.com, DUMAI - Seorang wanita berinisial WP ditangkap Tim Satreskrim Polres Dumai karena melakukan aborsi dan membuang anaknya.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu ditangkap pada Selasa (10/1).
"Tersangka WP sudah kami tangkap. Dia melakukan aborsi dan membuang anaknya,” kata Nurhadi kepada JPNN.com Rabu (11/1).
Penangkapan WP berawal dari temuan jasad bayi di halaman belakang rumah warga di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Warga yang menemukan bayi itu kemudian melaporkan kepada RT dan kepolisian di Polsek Bukit Kapur.
Setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi di lokasi temuan bayi, semua kesaksian mengarah kepada pelaku WP.
“Semua petunjuk dan bukti mengarah kepada tersangka WP. Kemudian kami tangkap dan diakui langsung oleh pelaku bahwa itu bayinya yang dia dibuang,” lanjut Nurhadi.
Seusai diinterogasi, WP mengaku bahwa dia bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai.