Tak Tepati Janji, Kabareskrim Disebut Seperti Bang Toyib
Selasa, 16 Agustus 2011 – 18:50 WIB
Selain itu lanjut Akil lagi, Polri juga menyebut akan ada dua calon tersangka baru dalam kasus ini setelah sebelumnya penyidik telah menetapkan mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan.
"Buktinya sampai sekarang belum ada tersangka lain," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, Kabareskrim Mabes Polri, Irjenpol Sutarman telah menciderai hukum karena tidak menempati janjinya untuk