Tak Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Dibebaskan Polda Sulsel
Rabu, 02 November 2022 – 14:56 WIB
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.
Pada Rabu (26/10) pukul 15.00 WITA, polisi menemukan barang bukti berupa paket yang berisikan ganja dan sabu-sabu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga bungkus sabu-sabu seberat 3,3 gram, dan lima buah smartphone. (mcr29/jpnn)