Tak Terbukti WNA Milih, MK Tolak Sengketa TTU
Kamis, 18 November 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pemilukada Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Penolakan itu disampaikan pada sidang pembacaan putusan sengketa Timor Tengah Utara di gedung MK, Kamis (18/11). Di antara dalil yang penting itu ialah adanya WNA yang mencoblos. Dua pasang penggugat, Johanes Usfunan-Nikolaus Suni dan Gabriel Manek-Simon Feka, mengajukan sejumlah dalil untuk mengalahkan KPU Timor Tengah Utara dan pasangan terpilih Raymondus Sau F-Aloysius Kobes di persidangan MK. Kedua penggugat itu mendalilkan adanya dugaan kunjungan kerja incumbent yang menggunakan dana APBD dan diduga mempengaruhi penambahan perolehan suara.
Hakim anggota Hamdan Zoelva mengatakan, kunker itu memang terbukti, tetapi tak dapat dibuktikan untuk memenangkan pasangan tertentu. Terhadap dalil penggelembungan 100 suara di Mioffo Timur, Hakim MK berpendapat sama. “MK tak menemukan adanya penggelembungan suara di Mioffo Timur,” kata Hamdan.
Dalil adanya dugaan Warga Negara Asing ikut mencoblos juga terbantahkan. Hakim anggota AKil Muchtar mengatakan, setelah MK mencermati keterangan para saksi, tak terdapat bukti yang meyakinkan kalau ada WNA yang memang ikut mencoblos pada pemilukada Timor Tengah Utara. “Kalaupun ada WNA yang mencoblos, itu kesalahan administratif dan tidak memengaruhi hasil perolehan suara,” katanya.
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pemilukada Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Penolakan itu disampaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
Kamis, 21 November 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis, 21 November 2024 – 19:55 WIB - Riau
Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
Kamis, 21 November 2024 – 17:23 WIB - Riau
Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
Kamis, 21 November 2024 – 16:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti
Kamis, 21 November 2024 – 20:53 WIB - Hukum
Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
Kamis, 21 November 2024 – 20:31 WIB - Pilkada
Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
Kamis, 21 November 2024 – 20:44 WIB - Olahraga
Persib Menanti Tuah Stadion GBLA Saat Menjamu Borneo FC
Kamis, 21 November 2024 – 20:37 WIB - Humaniora
Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
Kamis, 21 November 2024 – 20:45 WIB